Setya Novanto Masih Membisu, Sidang Kembali Ditunda

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 13 Desember 2017 15:53 WIB
Tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto saat sidang Tipikor (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Yanto kembali menunda sidang perdana perkara korupsi proyek e-KTP untuk Setya Novanto (Setnov). Sebabnya, Setnov masih enggan menjawab sejumlah pertanyaan ‎Hakim.

‎"Saudara penuntut umum sidang kita skors, kita mau musyawarah‎," kata Hakim Yanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Awalnya, sidang sempat dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Yanto setelah Novanto diperiksa kesehatannya oleh tim dokter KPK dari RSCM. Selanjutnya, Hakim kembali mengkonfirmasi identitas terhadap Setnov.

 

(Baca juga: Setya Novanto Tolak Diperiksa Dokter Umum RSPAD)

Namun, lagi-lagi Setnov membisu dan hanya tertunduk lesu ketika dilayangkan sejumlah pertanyaan oleh Ketua Majelis Hakim Yanto.

"Nama lengkap? Tidak jelas. Apakah nama saudara Setya Novanto? Tidak jelas. Umur? Disini 62, apa betul?," tanya Hakim Yanto kepada Novanto.

Tak mendapat jawaban dari Novanto, Hakim kembali menegaskan pertanyaannya. ‎"Apa saudara mendengar saya? Pekerjaan disini ditulis Ketua DPR? pendidikan S1? Apa mendengar suara saya?," tegas Hakim Yanto.

 

(Baca juga: Jaksa Tuding Setnov Berbohong, Idrus Marham: Tak Ada Gunanya Saling Menuduh)

Jawaban yang jelas dari mulut Novant‎o tak juga didapat oleh Majelis Hakim. Alhasil, Ketua Majelis Hakim Yanto menunda persidangan untuk dilakukan musyawarah.

 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya