JAKARTA - Ketua DPR RI non-aktif, Setya Novanto menolak diperiksa oleh dokter umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Padahal, dokter dari RSPAD tersebut merupakan dokter permintaannya.
Salah satu tim kuasa Setnov menjelaskan bahwa, dokter yang diminta kliennya tersebut adalah dokter ahli. Namun, dokter yang hadir dalam persidangan bertugas di bagian umum.
"Betul yang mulia (menolak), karena tadi kita minta dokter ahli, menurut beliau tidak akan berimbang dokter umum. Kami putuskan tidak dilanjutkan pemeriksaan," kata salah satu kuasa hukum Novanto di ruang sidang Pengadilan Tipior, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).