Novanto melalui kuasa hukumnya meminta agar selesai sidang hari ini, kliennya dilakukan pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Namun permintaan tersebut masih belum diamini oleh hakim.
"Tadi kan sudah dikasih kesempatan, seharusnya digunakanlah dengan baik. Kan yang minta terdakwa, emang enggak ada komunikasi? Jangan sampai sudah sampai sini dokter umumnya ditolak," jelasnya.
(Baca juga: KPK Minta Setnov Kooperatif dan Buktikan Sangkalannya di Sidang E-KTP)
(Awaludin)