BACA JUGA: Presiden Jokowi: Kita Bulatkan Suara untuk Bela Palestina
Sebagaimana diberitakan, pengakuan AS akan status Yerusalem tersebut diiringi dengan perintah pemindahan Kedutaan Besar (Kedubes) dari Tel Aviv. Namun, pemindahan kantor kedubes itu diyakini baru akan terjadi secara bertahap antara 6-24 bulan setelah pengumuman tersebut.
(Rifa Nadia Nurfuadah)