Dugaan Korupsi Helikopter AW-101, Panglima TNI: Usut Tuntas Kasus Itu!

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 18 Desember 2017 21:57 WIB
Panglima TNI, Marsekal Hadi (foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, dirinya sangat mendukung kebijakan pemerintah tentang pemberantasan korupsi. Apalagi tentang kasus korupsi pengadaan Helikopter AW-101 yang hingga saat ini masih ditangani KPK dan POM TNI.

"Pada dasarnya kami mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi," ujar Hadi kepada wartawan di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (18/12/2017).

Selain itu, lanjut Hadi, kasus pengadaan Helikopter AW-101 tersebut, saat ini masih tahap penyelidikan. Ia juga akan mengikuti mekanisme tersebut hingga nantinya sampai kepada pengadilan militer di Oditur Militer (Otmil).

"Semua akan kita kawal, agar bisa sampai ke keputusan di pengadilan militer," ungkap Hadi

 (Baca juga: Usut Korupsi Pengadaan Heli AW-101, Eks KSAU Agus Supriatna Dipanggil KPK)

Perlu diketahui, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Heli AW101.

"Saat ini POM TNI masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang sedang dihitung oleh BPK untuk tersangka yang ditangani TNI. Nantinya, perhitungan kerugian negara itu akan dimanfaatkan KPK untuk penanganan perkara dengan tersangka IKS (Irfan Kurnia Saleh)," kata Febri.

 (Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Kasus Helikopter AW 101, KPK Apresiasi)

Selain itu, kata dia, penyidik KPK juga terus berkoordinasi dengan pihak TNI karena masih membutuhkan keterangan enam orang saksi dari perwira AU untuk tersangka Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya