JAKARTA - Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) yang sedianya mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum kemarin, akhirnya harus ditunda hingga hari ini.
Pengukuhan Airlangga Hartarto sedianya dapat dilakukan pada Selasa (19/12) malam, tapi tertunda karena usulan dari pemilik suara di Munaslub yakni DPD I dari seluruh Indonesia, serta Ormas Partai Golkar, mengusulkan tiga opsi periodesasi kepengurusan.
Ketiga opsi usulan periodesasi kepengurusan tersebut adalah, usulan opsi sampai 2019, usulan opsi sampai 2019 dan dapat diperpanjang sampai 2020 dengan persetujuan Rapimnas, serta opsi sampai 2022.
Menurut Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, HR Agung Laksono, karena adanya tiga opsi usulan, maka pengukuhannya ditunda menjadi hari Rabu.
Pada rapat parpurna pemandangan umum Selasa (19/12) malam, seluruh pemilik suara secara bulat memilih Airlangga Hartarto sebagai ketua umum, tapi usulan periodesasinya ada tiga opsi, sehingga rapat paripurna pada Munaslub diskors dilanjutkan dengan rapat paripurna jawaban DPP Partai Golkar pada Rabu pagi ini.
Panitia Munaslub, kata dia, menjadwalkan periodesasi kepengurusan sampai 2019, tapi dalam pemilik suara ada yang menyampaikan opsi lain dalam usulannya, sehingga dilakukan rapat konsolidasi internal dan akan dijawab oleh DPP Partai Golkar pada Rabu pagi ini.