JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan sejumlah pihak yang diduga menerima uang korupsi e-KTP di persidangan Setya Novanto. Para penerima korupsi e-KTP tersebut akan digali keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto.
Sebagaimana hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah merespons tidak dicantumkannya sejumlah nama politikus di dalam dakwaan Setya Novanto
Menurut Febri, pihaknya tidak menghilangkan nama-nama tersebut. Sebab, para penerima uang panas e-KTP tetap akan diusut dalam masing-masing kelompok.
"Intinya nanti jika dibutuhkan di proses persidangan tentu masing-masing (kelompok)-nya secara rinci kita hadirkan sebagai saksi dan dibuktikan," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2017).
Febri menjelaskan, dalam dakwaan Setya Novanto, pihaknya memang hanya menguraikan perbuatan tindak pidana korupsi (tipikor) mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Karena itu, nama-nama yang tidak dicantumkan dalam dakwaan tetap akan diusut pada proses lainnya.
(Baca Juga: Pagi Ini, Palu Hakim Tipikor Putuskan Hukuman Andi Narogong)
"Karena dakwaan pasti akan lebih fokus pada perbuatan SN-nya. Itu yang membuat kami lebih mengelokkan nama tersebut. Yang terpenting adalah kerugian negaranya tetap 2,3 triliun dan sejumlah pihak yang diperkayanya sudah jelas di sana," tandasnya.
(Baca Juga: Bamsoet Mangkir dari Pemeriksaan Kasus E-KTP, KPK Jadwalkan Ulang)