Tak hanya memeriksa lima Kadis Pemkab Batubara, penyidik memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batubara, Zahari. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Helman Herdardi.
Sebelumnya, penyidik memeriksa empat kadis di Pemkab Batubara, pada Kamis, 21 Desember 2017. Keempat kadis tersebut adalah Budianto selaku Kadis Keluarga Berencana; Muhammad Nasir Yuhanan, Kadis Pemberdayaan Masyarakat; Darwis, Kadis Pendidikan; dan Zainal Manurung selaku Kadis Kehutanan.
Lembaga pimpinan Agus Rahardjo Cs pun telah resmi menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan tiga proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Kelima tersangka tersebut adalah Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen; Kadis PUPR Batubara, Helman Herdadi; Pemilik Dealer Mobil di Kabupaten Batubara, Sujendi Tarsono; serta dua kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.
(Baca Juga: Usut Suap Bupati Batubara, KPK Periksa 4 Kadis dan 1 Kepala Badan)