JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memprotes pencoretan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Menurutnya otoritas APBD berada di tangan Pemprov DKI, bukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anies mengatakan Kemendagri hanya memberikan rekomendasi dan itu masih bisa untuk tidak dilaksanakan.
"Otoritasnya ada di kita bukan di Kemendagri. Tapi, kita ingin menghormati. Rasanya bagi kementerian yang mengelola seluruh provinsi, yang lintas waktu, tentunya punya dong preseden, punya dong rujukan, aturan. Ya kita lihat saja nanti," kata Anies usai menjadi Irup perayaan Hari Ibu di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).
Anies mempertanyakan sikap Kemendagri yang mencoret anggaran TGUPP saat mengoreksi APBD Jakarta 2018, sementara pada era gubernur sebelumnya dana itu tidak dipermasalahkan.
"Kenapa di periode gubernur Pak Jokowi, periode gubernur Pak Basuki, di era gubernur Pak Djarot anggaran untuk TGUPP boleh tuh. Kok mendadak sekarang jadi enggak boleh? Ada apa? Apa ada yang berubah? Apa yang salah?” ujarnya.