KUTAI KARTANEGARA – Seorang guru agama di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara ini, mencabuli siswanya di musala
Pelaku melakukan tinda asusila kepada tujuh siswinya yang berusia 8-10 tahun. Jumlah korban bisa saja bertambah karena polisi masih terus melakukan penyelidikan.
ER (49) warga Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda ini, diduga telah menjalankan aksi bejatnya sejak enam bulan lalu. Dalam aksinya, tersangka mengaku tidak sampai menyetubuhi korban namun hanya menggunakan jari, lantaran impoten.
Awalnya, SP orangtua korban, KA (9) melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak sekolah. Mereka meminta agar ER dipindahkan dari sekolah dan menuntaskan kasus ini lewat jalur hukum.