Kedapatan Bawa 27 Kg Mariyuana sebagai Hadiah Natal, Kakek 80 Tahun Ditangkap

Rufki Ade Vinanda, Jurnalis
Minggu 24 Desember 2017 04:32 WIB
Polisi sita barang bukti mariyuana seberat 27 kilogram. (Foto: New York Times)
Share :

Patrick Jiron. (Foto: New York Times)

Ia kemudian langsung digelandang ke kantor polisi. Sementara sang istri dilepaskan karena masalah kesehatan. Di hadapan polisi, pasangan tersebut mengatakan bahwa mereka tidak tahu telah melakukan tindak kejahatan. Pasalnya, mariyuana tersebut dibawa sebagai hadiah Natal dan akan digunakan sebagai obat.

BACA JUGA: Astaga! Seekor Burung Merpati Tertangkap Terbang Bawa Narkoba

Wilayah Nebraskan diketahui menjadi salah satu wilayah dari beberapa negara bagian AS di mana ganja atau mariyuana menjadi barang haram meski untuk keperluan medis sekalipun. Upaya untuk membuat mariyuana legal digunakan sebagai obat telah diajukan pada 2015 lalu namun ditolak oleh para legislatif.

(Rufki Ade Vinanda)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya