"Pasti tentunya setelah ada masukan dari teman-teman angkot kita akan pastikan (kebenarannya), kan kita gak mau juga teman-teman angkot itu kehilangan omsetnya karena kebijakan ini," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa langkah pemprov mentutup jalan untuk para PKL tidak melanggar undang-undang.
"Itu juga kita terima masukannya dan tim hukum juga akan memastikan bahwa waktu awalnya kita yakin bahwa itu tidak ada penutupan jalan, dan hanya rekayas lalu lintas. Tim hukum kami memberikan clearance jadi nanti kita bagaimana secara menyeluruh, komprehensif, pandangan dari pada berbagai segi untuk penataan ini," tandasnya. (fzy)
(Hantoro)