KPK Sudah Siapkan "Senjata" Atas Eksepsi Setya Novanto

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 26 Desember 2017 13:15 WIB
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha (foto: Okezone)
Share :

Dalam eksepsinya, penasihat hukum Setnov, sempat mempermasalahkan beberapa poin dalam dakwaan Jaksa Penuntut KPK. Antara lain, selisih kerugian keuangan negara dalam tiga dakwaan perkara korupsi e-KTP yang berbeda-beda dan hilangnya beberapa nama-nama sejumlah pihak yang sebelumnya diduga menerima uang panas tersebut.

 (Baca juga: KPK Periksa Putra Sulung Setya Novanto Selama 6 Jam)

Diantaranya yang paling menyorot perhatian adalah, menghilangnya nama dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly, dan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey. Namun, pihak KPK sudah membantah telah sengaja menghilangkan nama dari tiga politikus PDIP itu.

Namun, Priharsa masih enggan memaparkan lebih dalam apakah jawaban yang telah disiapkan KPK akan menyinggung dua poin keberatan pihak Setnov tersebut. Dirinya meminta untuk menunggu jalannya proses persidangan.

"Untuk isinya, bisa disimak di persidangan ya. Tunggu saja saat dibacakan di persidangan ya," ucap Priharsa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya