BNN Masih Memburu 36 Diskotek di Jakarta yang Terindikasi Jual-Beli Narkoba

Chyntia Sami Bhayangkara, Jurnalis
Kamis 28 Desember 2017 12:29 WIB
BNN Lakukan Pemusnahan Narkoba di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta (foto: Chyntia Sami B/Okezone)
Share :

TANGERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencurigai ada sebanyak 36 diskotik di wilayah DKI Jakarta yang terindikasi melakukan jual beli narkoba.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap total 81 diskotik yang ada di DKI Jakarta

(Baca Juga: Inilah yang Perlu Anda Ketahui Tentang Sabu Cair di Diskotek MG)

BNN Gerebek Diskotek MG (foto: Antara)

"Jujur saja, hasil pembuktian di lapangan menggunakan kurir untuk beli narkoba. Dari situ ada 36 yang pakai sample dan terbukti positif, barang bukti sudah ada di tangan," ujar pria yang akrab disapa Buwas di Tangerang, Kamis (28/12/2017).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya