TANGERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencurigai ada sebanyak 36 diskotik di wilayah DKI Jakarta yang terindikasi melakukan jual beli narkoba.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap total 81 diskotik yang ada di DKI Jakarta
(Baca Juga: Inilah yang Perlu Anda Ketahui Tentang Sabu Cair di Diskotek MG)
"Jujur saja, hasil pembuktian di lapangan menggunakan kurir untuk beli narkoba. Dari situ ada 36 yang pakai sample dan terbukti positif, barang bukti sudah ada di tangan," ujar pria yang akrab disapa Buwas di Tangerang, Kamis (28/12/2017).