(Baca juga: Pembangunan Bandara NYIA, Seniman Dunia Disebut Akan Banyak Datang ke Yogyakarta)
Prasetyo mengakui sebagian tanah yang akan menjadi proyek bandara NYIA itu milik Pakualam. Namun, belakangan ada pengakuan dari penggarap bahwa lahan tersebut milik warga setempat. Sehingga kata dia, Tim TP4 selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan turun kembali untuk melakukan pendampingan.
Junisab menambahkan, upaya Kejaksaan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah menciptakan win-win solution, agar pembangunan tidak terhambat dan aspirasi masyarakat bisa terakomodir.
"Karenanya kami minta, sebagai Wakil Gubernur DIY, Paku Alam memiliki tanggung jawab moral untuk menuntaskannya," tandas dia.
(Rizka Diputra)