Pakualaman Perlu Turun Tangan Atasi Polemik Bandara NYIA

, Jurnalis
Kamis 28 Desember 2017 00:17 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

YOGYAKARTA - Pembangunan Bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) hingga kini masih menuai pro dan kontra. Di mana sebelumnya aksi penolakan dari warga sempat digelar memprotes proyek tersebut. Menurut Ketua Pendiri Audit Watch (IAW), Junisab Akbar, penolakan itu bermuara kepada suatu simpul persoalan lahan yang bakal dibangun menjadi lokasi bandara.

"Dari simpul itu pula diduga kuat Puro Pakualam adalah pihak yang mendapatkan bagian pembayaran ganti rugi lahan paling besar atas pembangunan bandara baru tersebut," ucap Junisab, Rabu (27/12/2017).

Terlebih sambung dia, disinyalir terdapat oknum dari pihak keluarga Pakualaman yang berencana memberi tali asih bagi ratusan keluarga petani penggarap lahan.

(Baca juga: Sri Sultan Dinilai Bijak Sikapi Penolakan Mahasiswa soal Pembangunan Bandara NYIA)

"Ini yang kemudian terungkap secara meluas, yang dikumandangkan untuk menjawab gelombang protes dari para penggarap di lahan Pakualaman Ground Kulonprogo. Mereka seperti diketahui menuntut Pakualam untuk membagi sepertiga nilai ganti rugi dari pembayaran PT Angkasa Pura I (Persero) sebesar Rp727 miliar," paparnya.

Sementara, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya melalui Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan dan TP4 Daerah DI Yogyakarta berkomitmen akan mengawal proyek tersebut.

“Iya itu urusan kita sebagai TP4, kita akan kawal terus,” ucap Prasetyo usai acara Rakernas Kejaksaan di Badiklat, Ragunan, Jakarta, Jumat 16 Desember 2017 lalu.

(Baca juga: Pembangunan Bandara NYIA, Seniman Dunia Disebut Akan Banyak Datang ke Yogyakarta)

Prasetyo mengakui sebagian tanah yang akan menjadi proyek bandara NYIA itu milik Pakualam. Namun, belakangan ada pengakuan dari penggarap bahwa lahan tersebut milik warga setempat. Sehingga kata dia, Tim TP4 selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan turun kembali untuk melakukan pendampingan.

Junisab menambahkan, upaya Kejaksaan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah menciptakan win-win solution, agar pembangunan tidak terhambat dan aspirasi masyarakat bisa terakomodir.

"Karenanya kami minta, sebagai Wakil Gubernur DIY, Paku Alam memiliki tanggung jawab moral untuk menuntaskannya," tandas dia.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya