JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengatakan, hilangnya sejumlah nama politisi dalam dakwaan Setya Novanto patut dipertanyakan. Nama-nama politisi yang hilang sebelumnya tertera dalam dakwaan terpidana kasus e-KTP lain yaitu Irman dan Sugiharto.
"Kalau dikritisi iya harus. Kemudian, dalam simulasi kasus yang sudah keluar, mestinya tetap konsisten jadi tergambar kasusnya seperti apa," kata Bivitri kepada Okezone, Minggu (31/12/2017).
(Baca: Kubu Setnov Tuding KPK Gamang Soal Nama-Nama Hilang di Perkara E-KTP)
Ia melanjutkan, inkonsistensi yang dilakukan KPK rawan memunculkan titik-titik yang hilang dalam rangkaian kasus korupsi e-KTP. Hal inilah yang harus diwaspadai lembaga antirasuah.
"Karena korupsinya besar, kalau ada missing link, korupsi yang besar bisa tidak terbongkar," ujarnya.