SEMARANG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi turut angkat bicara tentang kasus pilot maskapai Malindo Air yang kedapatan membawa sabu. Pilot itu diminta langsung dikenakan tindakan skors dan tak boleh terbang.
“Saya pikir harus secara langsung melakukan suatu punishment terhadap pilot tersebut sesuai dengan kesalahannya,” ujar Budi Karya usai “Dialog dan Pemberian Apresiasi kepada Pelaku Transportasi yang turut mendukung dalam Pelaksanaan Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018”, di Semarang, Sabtu 30 Desember 2017 malam.
Sekadar diketahui, Ahmad Saman bin Sahrudin, pilot pesawat Malindo Air, diciduk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) saat memasuki ruang kedatangan Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu 30 Desember 2017.
(Baca: Pilot Malindo Air Asal Malaysia Diciduk Bawa Narkoba)
Ahmad Saman yang merupakan pilot berkewarganegaraan Malaysia ini ditangkap karena diduga mengosumsi narkoba. Selain positif mengkosumsi narkoba jenis sabu, juga ditemukan barang bukti sabu seberat 1,09 gram yang disimpan di dalam tempat kacamata miliknya.