JAKARTA - Tahun 2017 dinilai sebagai tahun paling muram dalam pemberantasan korupsi, terutama ditunjukkan dengan keterlibatan aparat peradilan dalam kasus korupsi. Penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan juga dinilai sebagai indikasi kelamnya upaya pemberantasan korupsi.
Lalu, bagaimana nasib kasus megakorupsi pengadaan e-KTP yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 2,7 triliun, di tahun yang baru berganti ini? Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengaku optimis kasus ini akan berujung pada penuntasan dan pengungkapan aktor-aktor yang memainkan anggaran.
"Saya sampai sekarang masih optimis, karena paling tidak pelaku-pelaku besarnya sudah terungkap terutama yang paling licin Setya Novanto," kata Bivitri kepada Okezone, Senin (1/1/2018).
(Baca: Hilangnya Sejumlah Nama dari Surat Dakwaan Setya Novanto Patut Dikritik)
Sementara itu sejumlah nama yang dietahui hilang dalam dakwaan Setya Novanto, Bivitri menduga balum cukup alat bukti untuk mendakwa keterlibatan mereka. Atau bisa juga disimpulkan bahwa dalam perkara Setya, nama-nama tersebut tidak terlibat secara langsung.