KPK Tunggu Keputusan Presiden Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 02 Januari 2018 06:00 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan kasus teror penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Novel Baswedan. Sebab, hampir delapan bulan kasus ini bergulir, belum ada kepastian siapa dalang maupun pelaku penyiraman air keras tersebut.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, nantinya setelah delapan bulan bergulir kasus ini ternyata belum ada kejelasan jajaran Kepolisian maka pihaknya akan menunggu tindakan lebih lanjut dari Presiden Jokowi. KPK, kata Febri, akan mendukung hal itu.

"‎Jika setelah delapan bulan ini Presiden melihat perlu tindakan lebih ekstra, tentu KPK akan support," kata Febri saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (2/1/2017).

Febri mengakui, pimpinan KPK memang belum ada rencana mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Novel Baswedan. Sebab, KPK masih percaya Korps Bhayangkara dapat menuntaskan kasus ini sebelum melewati masa delapan bulan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya