Kuasa Hukum Pastikan Setnov Hadir di Sidang Putusan Sela

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 03 Januari 2018 07:10 WIB
Setya Novanto (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa perkara korupsi e-KTP, Setya‎ Novanto (Setnov) memastikan kliennya dalam kondisi sehat. Apabila tidak ada halangan, Setnov pun akan menghadiri sidang perkara korupsi yang beragendakan putusan sela.

"Beliau sehat. Semestinya beliau hadir," singkat Maqdir saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (3/1/2018).

 (Baca Juga; Setya Novanto Sehat, Siap Dengarkan Putusan Sela)

Sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto rencananya akan digelar pada Kamis, 5 Januari 2018, besok. Sidang tersebut beragendakan putusan sela yang akan ditetapkan oleh Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Maqdir berharap Hakim Pengadilan Tipikor dapat menerima nota keberatan atau eksepsi ‎Setya Novanto. Sebabnya, kata Maqdir, dakwaan untuk kliennya tersebut banyak kejanggalan dan tim Jaksa justru tidak menanggapi hal-hal substansial yang menjadi keberatan Setya Novanto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya