Sebelumnya, pimpinan DPR dan sejumlah pimpinan fraksi sepakat untuk meminta Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneruskan kerjanya terutama dalam hal meminta konfirmasi soal temuan-temuan Pansus.
"Pertama rapat konsultasi pimpinan dewan memohon meminta pansus angket meneruskan langkah penyelidikan sesuai UU ketentuan berlaku terutama konfirmasi temuan sudah ada dalam pansus angket penyelidikan KPK dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah usai memimpin rapat di ruang rapat pimpinan DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2017.
Dalam rapat tersebut, Pansus Angket terhadap KPK juga menyerahkan laporan setebal ratusan halaman. Fahri dan tujuh pimpinan fraksi yang hadir juga meminta Pansus untuk segera menyusun rekomendasi sambil menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keabsahan objek Pansus. Rekomendasi itu, kata Fahri harus dilaporkan pada rapat paripurna.
"Menyiapkan rekomendasi sambil menunggu MK. Opsi kesimpulan Pansus angket dilaporkan di paripurna DPR apabila dinyatakan selesai," ungkap Fahri.
(Awaludin)