Kak Seto Minta Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Hukum Mati

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 04 Januari 2018 17:25 WIB
Ketua LPAI Seto Mulyadi. Foto Okezone
Share :

JAKARTA – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendesak penegak hukum untuk memberikan hukuman mati kepada pelaku pelecehan seksual yang menyasar anak-anak.

"Harus ada pemberatannya seumur hidup. Sampai hukuman mati kalau perlu," katanya kepada Okezone, Kamis (4/1/2018).

Menurut pria yang karib disapa Kak Seto ini, aksi predator seksual ini cukup berbahaya bagi penerus bangsa. "Karena ini merusak generasi bangsa," ucapnya.

Seto mewanti-wanti kepada seluruh orangtua dan tenaga pendidik untuk menjaga anak-anak dari para predator pelecehan seksual di bawah umur.

"Terutama pendidikan para guru untuk memposisikan sahabat siswa bukan sebagai bosnya siswa yang selalu memerintahkan, biarkan siswa berkembang dengan sendirinya namun tetap adanya pengawasan," tutupnya.

Baca: Viral Video Porno Bocah dengan Perempuan Dewasa, Polisi Kerahkan Tim Cyber Crime

Sebagaimana diketahui masyarakat ibu kota kembali digegerkan dengan video porno yang melibatkan bocah laki-laki dengan perempuan dewasa. Video tersebut viral lantaran terus menerus disebarkan melalui pesan berantai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan hingga saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

"Penyidik Cyber Crime sudah menyelidiki video tersebut, penyidik masih bekerja," ucap Argo.

Dalam video itu, tampak bocah dan wanita tersebut bermesraan di balkon sebuah tempat penginapan, adegan kemudian berlanjut ke atas ranjang.

Keduanya kemudian melakukan persetubuhan di ranjang dan di bak mandi. Adegan itu direkam secara profesional dengan resolusi gambar yang cukup baik.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya