"Kalau tidak punya suket, maka nanti KPU akan mendata dan menyampaikannya ke disdukcapil. Kemudian apabila Disdukcapil tidak mengeluarkan suket, maka KPU akan mencoret nama pemilih tersebut," kata Viryan.
(Baca Juga: KPU Lakukan Pencocokan dan Penelitian Serentak DP4 Mulai 20 Januari)
Berdasarkan data DP4 dari Kemendagri sebanyak 160.756.143 pemilih, KPU telah melakukan sinkronisasi dengan data pemilih tetap dari pemilu terakhir dan diperoleh 163.346.802 pemilih.
"Dari data DP4 yang diserahkan Kemendagri itu tidak ada keterangan berapa jumlah penduduk yang datanya belum terekam secara elektronik," ujar Viryan.
(Erha Aprili Ramadhoni)