"Karena DPR perwakilan daripada rakyat kami harapkan bisa berbuat untuk bangsa dan negara, dan saya yakin pak Bambang bisa dan bisa kerja sama dengan wakil-wakil yang ada itu," papar Setnov.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto akhirnya menunjuk Ketua Komisi III Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai Ketua DPR RI, menggantikan Setya Novanto.
(Baca Juga: Ditunjuk Jadi Ketua DPR, Bamsoet Diminta Mundur dari Pansus Angket KPK)
Setnov telah mengundurkan diri lantaran terjerat kasus korupsi e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setnov didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.
Atas perbuatannya, Setnov didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Khafid Mardiyansyah)