Bupati Kukar Samarkan Hasil Pencucian Uang dengan Belanja Tas Mewah

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 16 Januari 2018 18:29 WIB
Bupati Kukar Rita Widyasari (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari dan Komisaris PT ‎Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairudin.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan bahwa penggeledahan itu dilakukan di 9 lokasi antara lain, 2 rumah pribadi Rita di Tenggarong, Kalimantan Timur, 3 rumah anggota DPRD atau tim 11, Kantor Sinar Kumala Naga (SKN), 2 rumah pribadi pihak terkait di Samarinda dan 1 rumah teman dari Rita.

Bupati Kukar Rita Widyasari Ditahan KPK (foto: Okezone)

(Baca Juga: KPK Jerat Bupati Kukar Rita Widyasari dengan Pencucian Uang)

"Di lokasi penyidik menyita, beberapa hal antara lain, uang dalam pecahan 100 dolar sejumlah USD10 ribu dan pecahan rupiah lainnya sehingga setara dengan Rp200 juta," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).

Tak hanya itu, Laode menyebut, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan rekening koran atas pembelian dari 40 tas bermerek, sepatu, jam tangan dan perhiasan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya