JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengingatkan kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada 2018 untuk tidak melakukan politik uang demi mencapai tujunnya.
Laode menyebut, calon kepala daerah yang membeli suara dengan cara membayar, sebetulnya tidak mempunyai ide dan program unggulan yang ditawarkan kepada rakyat demi memajukan satu daerah.
(Baca Juga: Calon Kepala Daerah Sulit Terbebas dari Negatifnya Sistem Demokrasi)
"Karena dia (calon kepala daerah) mau membeli suara dengan membayar, dia tak bisa menjual ide program yang bisa dijual ke masyarakat," kata Laode Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Oleh sebab itu, Laode mengimbau untuk tidak memilih para calon kepala daerah yang hanya memberikan uang demi meraih pundi-pundi suara. Pasalnya, itu hanya akan merugikan untuk ke depannya.