Pengiriman 98 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan

, Jurnalis
Jum'at 19 Januari 2018 13:43 WIB
Share :

Sementara itu, Kasubdit Perlindungan TKI Kementerian Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna menambahkan, berdasarkan temuan lapangan, selain pelanggaran pengiriman TKI ke Arab Saudi, pihaknya juga menemukan adanya pelanggaran UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kondisi balai latihan kerja tidak layak dan kurang manusiawi. Mereka tidur di ruang sempit, ventilasi dan sanitasi buruk serta ruang yang tudak bersih. Sarana pelatihan juga tidak layak,” ujarnya.

Beberapa korban mengaku tidak bisa berbuat banyak atas kondisi yang mereka alami. Hal ini disebabkan seluruh dokumen pribadi seperti KTP, paspor, visa termasuk tiket dipegang pihak perusahaan penyalur.

Untuk kepentingan pemeriksaan, hingga pukul 23.00, tim gabungan sedang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh korban serta pihak pengelola balai latihan kerja tersebut.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya