JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Hanura yang juga Menko Polhukam, Wiranto tampak mengernyitkan dahi dan menunjukkan gestur kiss bye saat awak media mencecarnya perihal konflik internal Partai Hanura. Peristiwa itu terjadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Mulanya awak media hendak mengklarifikasi ihwal pertemuan Wiranto dengan pengurus Hanura kubu Daryatmo pagi tadi di Hotel Sultan. Kemudian, ia menjawab dengan mengatakan bahwa konflik yang mendera partainya harus diselesaikan dengan baik.
"Saya konsisten mengatakan kita akan (lakukan) pendekatan-pendekatan dan diselesaikan dengan baik. Berulang-ulang saya katakan bahwa kita secepat mungkin harus menangani konflik ini," kata Wiranto, Jumat (19/1/2018).
(Baca Juga: Bertemu Wiranto, Hanura Kubu Daryatmo Klaim Dapat Ucapan Selamat atas Munaslub)
Dia menuturkan, jika konflik tersebut dapat selesai dengan cepat dan baik, maka Hanura dapat melaju mengurusi hal yang lebih mendesak, yakni mempersiapkan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
"Ya kalau ada konflik kita selesaikan dengan cepat dan baik. Agar apa? Agar partai bisa berkesempatan mempersiapkan diri dalam rangka Pilkada dan Pemilu," jelasnya.
Usai memberikan statement singkat itu, Wiranto tampak terburu-buru hendak melanjutkan kegiatan dinasnya. Mobil yang akan ditumpanginya pun sudah siap berangkat. (Baca Juga: Hanura Terancam Ditinggalkan Pendukungnya Bila Konflik Terus Berlanjut)
Namun, awak media hendak melontarkan satu pertanyaan lagi kepada Wiranto ihwal perpecahan partainya. Wiranto pun tak kuasa menjawab pertanyaan wartawan, ia masuk ke dalam mobil seraya memberi kiss bye kepada wartawan yang menanyainya.
Sebelumnya, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura versi 'Ambhara' mengukuhkan Marsekal Madya (Purn) TNI AU Daryatmo sebagai Ketua Umum untuk menggantikan Oesman Sapta Odang.
Tak terima begitu saja, Hanura kubu 'Manhattan' yang dipimpin OSO menyebut kubunya adalah yang sah karena telah mengantongi SK Kepengurusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Bahkan, Sekjen Hanura kubu 'Ambhara' Sarifuddin Sudding dipolisikan pengacara Hanura Serfasius Serbaya Manek lantaran dituduh menggelapkan jabatannya dengan mengadakan rapat tanpa seizin Hanura. (Baca Juga: Soliditas Partai Hanura Diperlukan Hadapi Tahun Politik)
Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/338/I/2018/PMJI/Dit.Reskrimum. Sudding dilaporkan atas dugaan pemalsuan dan penempatan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP dan Pasal 266 KUHP dan Pasal 374 KUHP.
(Arief Setyadi )