JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pihaknya akan me-riview terkait panitia khusus (pansus) angket KPK. Ia juga sudah menerima laporan mengenai kesimpulan dan rekomendasi dari Pansus Angket KPK.
“Tadi saya terima dari teman-teman beberapa laporan kepada saya sedang siapkan kesimpulan dan rekomendasi. Dan semoga dalam masa sidang ini tanggal 14 Februari dua persoalan pokok ini MD3 dan Hak Angket bisa diselesaikan,” kata Bamsoet di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta (19/1/2018).
Bamsoet menambahkan, bahwa fraksi yang tergabung dalam Pansus Angket KPK sudah memiliki pandangan untuk segera menyelesaikan kesimpulan dan rekomendasi. (Baca Juga: PKS Dukung Pembubaran Pansus Hak Angket KPK)
“Tampaknya ada satu persamaan sikap. Karena dasar kita adalah UU MD3 dan kita sudah memasuki masa sidang ke-III maka itu harus kita tuntaskan,” imbuhnya.
Komisi III, kata Bamsoet, juga akan memanggil pihak KPK bersamaan dengan instansi lainnya seperti kepolisian, kejaksaan dan Kemenkumham untuk melakukan rapat dengar pendapat.
“Komisi III sedang menjadwalkan adanya rapat dengan pendapat sebelum saya dipecat dari Komisi III itu sudah ada jadwal. Kalau tidak salah pekan depan ada RDP dengan KPK, kepolisian, kejaksaan dan Menkumham,” tukasnya.
(Baca Juga: Bamsoet Minta Pansus Hak Angket KPK Segera Selesaikan Tugasnya)
(Arief Setyadi )