Bupati Rita Klaim Tas Mewah yang Disita KPK Palsu

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 19 Januari 2018 18:41 WIB
Bupati Kukar Rita Widyasari (Foto: Antara)
Share :

 (Baca juga: Usut Kasus TPPU, KPK Telusuri Aset Lain Bupati Kukar)

Rita sendiri diduga menyamarkan hasil tindak pidana korupsinya dengan membelikan sejumlah aset yang diantaranya merupakan puluhan tas mewah bermerk, Luis Vuitton, Hermes, dan ‎Gucci.

Rita diduga melakukan pencucian uang bersama-sama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairudin. Atas perbuatannya, Rita dan Khairudin ditetapkan dua pasal yakni, Gratifikasi dan TPPU.

Rita dan Khairudin disangkakan melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

 

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya