Polri Sebut Keberadaan Tersangka Korupsi Kondensat Honggo Wendratmo Misterius

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 19 Januari 2018 19:25 WIB
Ilustrasi (Dok.Okezone)
Share :

"Ternyata oleh yang ada di sana menyatakan bahwa tersangka Honggo tidak ada di sana," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).

Oleh sebab itu, Martinus menduga Honggo telah pergi ke negara lain. Karena lokasinya selama ini sudah terendus oleh kepolisian. Mengingat, kasus perkara korupsi Kondensat sudah dinyatakan lengkap atau P21. Tingga menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Agung.

"Ya Bisa jadi (pindah ke negara lain).Sudah ada sejak 2017. Nanti DPO itu mau kami sebar mulai hari Senin," ucap Martinus.

 (Baca juga: Bareskrim Nyatakan Berkas Kasus Korupsi Kondensat Sudah P21)

Kasus megakorupsi Kondensat ini sudah bergulir sejak tahun 2015. Perkara ini melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) atau dahulu dikenal BP Migas dan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya