Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia Terkait Kasus Mafia Migas

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 09 April 2020 |12:16 WIB
KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia Terkait Kasus Mafia Migas
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Ko‎misi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services (PES)‎ yang menyeret mantan Direktur Utama Pertamina Energy Services (PES) Pte Ltd, Bambang Irianto (BTO). Pengusutan itu ditandai dengan pemanggilan sejumlah saksi hari ini.

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Pungky Purnomo Wibowo. Pungky yang sebelumnya menjabat Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bambang Irianto (BTO).

"Yang bersangkutan (Pungky Purnomo Wibowo) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka BTO," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/4/2020).

Belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan yang bakal didalami penyidik terhadap Pungky. Namun, tak hanya Pungky, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya untuk penyidikan Bambang Irianto.

Baca juga: 6 Pejabat Pertamina Diperiksa KPK Terkait Suap Mafia Migas

Keempatnya yakni mantan pegawai Sucofindo, Agus Bayu Winarno; seorang ibu rumah tangga, Feria Widiarti; Internship pada Fungsi Legal PT Pertamina, Fitri Hillary Michiko serta Pegawai PT YNM Edukasi Indonesia Yusnita.

Dalam perkara ini, Bambang Irianto melalui perusahaan SIAM Group Holding Ltd yang berkedudukan hukum di British Virgin Island diduga menerima suap sekitar USD2,9 juta dari Kernel Oil Ltd selama periode 2010-2013. Suap ini diberikan lantaran membantu Kernel Oil dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang kepada PES.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement