JAKARTA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan alasan penyidik memanggil Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Menurutnya, penyidik akan meminta keterangan Dahnil perihal pernyataannya saat menjadi narasumber dalam acara yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta. Pernyataan Dahnil terkesan memiliki informasi terkait kasus Novel Baswedan yang sedang ditangani polisi.
"Kemarin yang bersangkutan menyampaikan bahwa ada beberapa saksi yang berbeda dengan saksi dari kepolisian, kemudian ada beberapa pernyataan di sana yang akan kita klarifikasi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/1/2018).
Mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu menegaskan, penyidik hanya membutuhkan klarifikasi atas pernyatannya Dahnil. Pasalnya, apabila saksi yang disampaikan Dahnil itu benar tentu sangat membantu polisi untuk mengungkap pelaku yang hingga saat ini masih misteri.
Argo berharap Dahnil kooperatif atau memenuhi panggilan penyidik. Dan apabila benar yang bersangkutan memiliki informasi penting yang berkaitan dengan kasus penyiraman Novel Baswedan, sebaiknya disampaikan secara resmi ke polisi untuk dijadikan bahan penyelidikan.