Rencananya, KIP tersebut dicairkan pada Februari 2018. Selain KIP, pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan dilakukan bulan depan.
PKH merupakan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada warga kalangan rumah tangga sangat miskin (RTSM). Bagi anggota keluarga RTSM pun diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Saya titip dana di kartu ini digunakan untuk hal-hal berkaitan dengan pendidikan, seperti beli buku, sepatu, tas, dan lainnya," tegas Presiden Jokowi di lokasi acara.
(Hantoro)