JAKARTA - Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah usai menjalani pemeriksaan prihal pernyataannya di stasiun televisi swasta nasional yang membahas proses pengungkapan pelaku penyiraman dengan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Pemeriksaan tertutup itu berlangsung kurang lebih 8 jam, dan ada 9 penyidik yang mengintrogasi Dahnil yang didampingi pengacaranya Trisno Raharjo. Penyidik mempersoalkan pernyataan Dahnil yang menyatakan pesimis polisi mau mengungkap kasus tersebut karena ada aktor yang berpengaruh di balik peristiwa itu.
"Jadi pertanyaan ini yang banyak disampaikan, kenapa saya pesimis dan sebagainya, di akhir saya sampaikan, polisi terbuka dengan banyak kritik terkait dengan kasus ini dan saya terus akan mengkritik proses penyelesaian masalah ini," kata Dahnil usai diperiksa penyidik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Januari 2018.
(Baca juga: Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Novel Baswedan Hari Ini)
Dalam kesempatan itu juga, Dahnil mendorong penyidik agar segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan para ahli dari berbagai institusi dan sipil. Menurutnya, ada hal nonteknis yang tidak dapat dikerjakan polisi karena bukan bidangnya, sehingga pengungkapan kasus itu lamban bahkan meredup.
Dahnil menjelaskan, TGPF itu justru akan membantu polisi di luar keahliannya untuk mengungkap misteri penyiraman Novel Baswedan tersebut. Dahnil kembali menegaskan, kasus yang dialami Novel Baswedan itu tidak tidak alami dan tidak murni kriminal, sehingga memerlukan keahlian khusus untuk mengungkapnya.
"Saya yakin polisi punya kapasitas untuk mengungkap kasus seperti ini secara teknis, tetapi bisa jadi polisi punya keterbatasan apabila berhadapan dengan hal-hal non teknis, non teknis itu bisa politik non teknis itu bisa hal-hal yang lain," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)