Dahnil menjelaskan, TGPF itu justru akan membantu polisi di luar keahliannya untuk mengungkap misteri penyiraman Novel Baswedan tersebut. Dahnil kembali menegaskan, kasus yang dialami Novel Baswedan itu tidak tidak alami dan tidak murni kriminal, sehingga memerlukan keahlian khusus untuk mengungkapnya.
"Saya yakin polisi punya kapasitas untuk mengungkap kasus seperti ini secara teknis, tetapi bisa jadi polisi punya keterbatasan apabila berhadapan dengan hal-hal non teknis, non teknis itu bisa politik non teknis itu bisa hal-hal yang lain," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)