JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP mengaku merasakan seperti anak kost selama ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama menjadi 'anak kost', Setnov juga mengalami penurunan berat badan sebanyak dua kilo.
Sebagaimana hal itu diungkapkan Setnov sebelum mendengarkan keterangan saksi di sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP, tahun anggaran 2011-2012, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
"Sekarang kan jadi anak kost, kan, hehehe, sekarang jadi rakyat jelata, tapi makannya sama-sama," ungkap Setnov, Kamis (25/1/2018).
(Baca: Bawa Map Putih, Setnov Kembali Diperiksa KPK)