Setya Novanto Sembunyikan Nama-Nama Anggota DPR Penerima Uang E-KTP di Buku Kecilnya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 25 Januari 2018 13:03 WIB
Setya Novanto (kiri) bersama pengacaranya Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor (Antara)
Share :

Setya Novanto selaku mantan Ketua Fraksi Golkar diduga memainkan pengaruh untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP yang sedang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI pada 2011-2012.

(Baca juga: Jalan Panjang Korupsi E-KTP hingga Menjerat Setya Novanto)

Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya