Hadapi Pilkada, Bawaslu Siapkan Kelengkapan Pengawas

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 25 Januari 2018 18:47 WIB
Ketua Bawaslu Abhan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengungkapkan, tengah menyiapkan kelengkapan kelembagaannya jelang Pemilu 2018. Kelengkapan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Jadi, untuk persiapan di 2018 tugas kami, pertama adalah untuk melengkapi kelembagaan kami. Jadi, kan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 struktur Bawaslu ada penambahan Bawaslu provinsi, saat ini ada tiga maka amanat undang-undang ada lima sampai ada tujuh penambahan itulah yang awal kami akan selesaikan," kata Abhan usai menggelar diskusi awal tahun pencapaian Bawaslu 2017 dan proyeksi 2018 di Royal Hotel Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).

Kemudian, kata Abhan, di tingkatan kabupaten/kota ada perubahan Panitia Pengawas (Panwas) yang sebelumnya adhoc menjadi lembaga yang permanen.

"Yang di tingkat kabupaten/kota masa transisi dari panwas kabupaten kota yang adhoc menjadi lembaga Bawaslu yang permanen, itu dua hal PR (pekerjaan rumah) yang harus kami selesaikan sesuai perintah undang-undang," tuturnya.

(Baca Juga: Kandidat Pilkada di Jateng Bakal Dikawal 300 Pasukan Khusus)

Sementara dari sisi pengawasan, Abhan menegaskan akan mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan pemilu, mengingat momentum pilkada dan pemilu secara beriringan dan sangat krusial. Pun begitu, ia optimis dapat melakukan pengawasan.

"Di pilkada, kami kira ini tahapan krusial tahapan pemutaran data pemilih yang akan diproses menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap). Saya kira ini kami akan mengoptimalkan pengawasan kami dan kami yakin karena pengawsanan kami di tingkat desa sudah ada," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya