Kenapa Pj Gubernur Jabar & Sumut Bukan Pejabat dari Kemendagri?

Bayu Septianto, Jurnalis
Kamis 25 Januari 2018 19:57 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali akan meminta penjelasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait persoalan penunjukkan dua perwira tinggi Polri menjadi Penjabat (Pj) gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara, untuk mengisi kekosongan jabatan pascahabisnya masa jabatan gubernur.

Dua perwira tinggi (pati) Polri, itu adalah Irjen Pol M Iriawan dan Irjen Pol Martuani Sormin yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat dan Sumatra Utara.

"Saya akan mencoba berkomunikasi dengan Mendagri, minta penjelasan dengan beliau kira-kira apa yang menjadi dasar penunjukan dua perwira polisi ini," kata Zainudin Amali di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (25/1/2018).

(Baca Juga: Ini 2 Pejabat Polri yang Diusul Jadi Pj Gubenur Jabar dan Sumut)

Amali mengaku baru mengetahui usulan penunjukkan ini dari media. Menurut Amali, sebaiknya posisi Pj Gubernur itu lebih tepat dijabat oleh pegawai eselon I di Kemendagri. Ketua DPP Partai Golkar ini khawatir akan adanya konflik kepentingan jika pejabat kepolisian yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya