“Saya terima nikahnya Ratri dengan maskawin berupa uang tunai senilai Rp1 juta serta seperangkat alat salat dibayar tunai,” ujar Aditya di hadapan penghulu.
Sejumlah saksi yang hadir pun mengucapkan kalimat “sah”. Kedua membelai pun berpelukan dan pengantin wanita langsung mencium tangan suaminya. “Saya berterima kasih kepada Kapolsek Laweyan yang telah menyediakan tempat untuk acara ijab kabul,” ungkapnya.
Kapolsek Laweyan Kompol Santoso mewakili Kapolresta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo membenarkan sempat terjadi kericuan di Rumah Makan Pringsewu yang dijadikan tempat ijab kabul dan resepsi pernikahan pasangan Aditya dan Ratri.
“Kami bersama KUA Laweyan tetap menikahkan Aditya dan Ratri karena secara syarat mereka sudah dibolehkan untuk menikah,” jelas Kapolsek.
(Rizka Diputra)