Menolak Jadi Saksi Novel Baswedan, Polisi Siap Periksa Alghiffari di Kantor LBH Jakarta

Badriyanto, Jurnalis
Sabtu 27 Januari 2018 17:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: Badriyanto/Okezone)
Share :

Pasalnya, pernyataan Alghiffari itu terkesan memiliki saksi lain yang berbeda dengan saksi-saksi yang telah diambil keterangannya oleh penyidik. Argo berharap, dengan saksi baru yang dimiliki Alghiffari itu polisi bisa dengan segera mengungkap misteri teror Novel Baswedan.

"Yang bersangkutan berbicara di salah satu stasiun televisi, berbicara berkaitan mengenai masalah pelaku," tutur mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu.

(Baca Juga: Mirisnya Nasib Ahmad Lestaluhu yang Dipecat Usai Jadi Saksi Kasus Novel Baswedan)

Sebelumnya, pada Kamis 25 Januari kemarin Alghiffari mengutus kuasa hukumnya bernama Nawawi Bachrudin untuk menemui penyidik menyampaikan keberatannya sebagai saksi karena dasar pemanggilan polisi dianggap tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya