Bamsoet pun meminta Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengkaji kembali masalah dana otsus Papua ini. Terutama tentang langkah atau program yang harus dilakukan guna memperbaiki kesejahteraan masyarakat di Papua.
(Baca Juga: Gizi Buruk Asmat: Perlu Pembangunan Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi)
"Kita minta ke komisi II dan Kemendagri dan pihak-pihak terkait untuk terus melakukan pengkajian serta langkah-langkah konkrit perbaikan baik ekonomi pendidikan maupun kesehatan di Papua dengan dana yang besar otsus itu," tuturnya.
(Mufrod)