JAKARTA – Hari ini, Rabu (31/1/2018) bakal menjadi bersejarah bagi pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronika Tan. Sebab, tak pernah terbayangkan kalau mahligai rumah tangganya bakal berujung ke perceraian. Pasangan suami istri yang telah dikaruniai tiga anak itu akan menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng mengatakan, pihaknya tak melakukan sebuah persiapan khusus untuk menggelar persidangan pertama mereka yang beragendakan mediasi perkara kasus perceraian. Kata dia, pihaknya mengimbau untuk Ahok hadir ke dalam persidangan, agar proses mediasi nanti dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Wajib mereka hadir (sidang mediasi), atau (sidang perkara) kuasa hukumnya atau yang bersangkutan hadir sendiri ya terserah dia kan," kata Jootje saat dihubungi wartawan, Rabu (31/1/2018).
(Baca: Perceraian Ahok dan Veronica Ditentukan pada Akhir Bulan)
Ia menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kalau mantan gubernur DKI Jakarta itu akan hadir dalam agenda sidang perceraian. Pihaknya pun belum mengetahui apakah Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok mengizinkan Ahok untuk menjalani sidang perceraian.
"Kita lihat saja besok hadir atau tidak," tutur dia.