Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan, gugatan kliennya itu dilayangkan setelah melalui berbagai pertimbangan yang matang. "Kita tidak secara tiba-tiba, kan mesti lihat dulu secara hukumnya boleh atau tidak. Dibenarkan ada segala macam atau tidak," ujar Josefina.
Dia enggan mengungkapkan alasan memicu Ahok mengajukan cerai terhadap Veronika, termasuk soal adanya orang ketiga alias good friend. Josefina mengaku tak etis membeberkannya ke publik karena itu menyangkut privasi kliennya dan menjaga etikanya sebagai pengacara.
Tapi, dokumen diduga materi gugatan cerai diajukan Ahok beredar. Isinya di antaranya adalah “Bahwa penggugat (Ahok) telah melakukan segala macam upaya maksimal untuk merukunkan kembali rumah tangga yang retak tersebut dan hanya meminta satu hal agar tergugat (Veronica) berhenti berhubungan dengan laki-laki good friendnya tersebut.”
Ahok sudah menggunakan mediator dari kalangan pendeta tapi tak berhasil, sehingga diajukanlah gugatan cerai sebagai jalan keluar.
(Ulung Tranggana)