Nekat Langgar Lalu Lintas di MH Thamrin, Pemotor Siap-Siap Dihadang Polwan Cantik

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 01 Februari 2018 16:24 WIB
Ilustrasi Polisi Wanita (foto: Okezone)
Share :

(Baca Juga: Selama 1 Bulan Polisi Bakal Evaluasi Dampak Pencabutan Larangan Motor Melintasi Thamrin)

Menurut Halim, lajur kuning itu khusus sepeda motor dan kendaraan lainnya yang ingin melaju lambat. Pemberlakuan lajur khusus itu untuk mengatasi kemacetan, pelanggaran yang akhirnya berujung kecelakaan di jalan protokol tersebut.

"Tanggal 5 mulai kami tilang, tapi kami masih sosialisasikan lagi seminggu ini. Mudah-mudahan efektif, jadi tanggal 5 Februari kami akan lakukan penindakan hukum," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya