Ini Kesepakatan Pemprov DKI dengan Sopir Angkot Tanah Abang

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 02 Februari 2018 19:26 WIB
Sandiaga Uno saat beri keterangan ke awak media (Foto: Fadel/Okezone)
Share :

"Kami juga menyepakati bahwa operasional trayek bus umum kecil diatur di dalam sebuah skema yang bersanding dengan Transjakarta Tanah Abang explorer," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu menerangkan, modal kerja untuk para sopir angkot akan ditanggung oleh koperasi dan nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh Pemprov DKI. Sehingga, kesejahteraan para sopir akan kembali terjamin.

"Karena teman teman ini menyatakan bahwa pedagang kecil sekarang sudah diberikan ruang. Dengan kesepakatan ini kita kembalikan keadilan untuk para sopir angkot dan pengusaha penyelenggara angkutan umum," imbuhnya.

Sementara itu, Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah menuturkan, seluruh pihak telah menyepakati tetap menggunakan skema OK Otrip dengan harga lama Rp3.459,36ribu/kilometer.

 (Baca juga: Gerindra: Sopir Angkutan Lama Tinggal di DKI Perlu Dibantu Buat KTP)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya