Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Penganiayaan Ustadz Prawoto

CDB Yudistira, Jurnalis
Jum'at 02 Februari 2018 15:14 WIB
foto: Okezone
Share :

BANDUNG - Polisi tengah lakukan pemeriksaan terhadap Asep Maptuh (45) pelaku penganiayaan Komandan Brigade Persatuan Islam Indonesia H.R. Prawoto, hingga meninggal dunia.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan, yakni pemeriksaan kejiwaan Asep.

"Kita periksa kejiwaan pelaku. Hal ini memerlukan observasi selama 14 hari (kedepan)," kata Hendro saat ungkap kasus, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (2/2/2018).

Pemeriksaan sendiri, dilakukan di Rumah Sakit Polri Sartika Asih, Kota Bandung. Dokter spesialis kejiwaan Sartika Asih, Leony Wijaya yang hadir dalam ungkap kasus ini menuturkan, pemeriksaan sementara dirinya terhadap Asep, pelaku dikatakan mengalami gangguan kepribadian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya