Mendapati informasi tersebut, jajaran Satres Narkoba di pimpin Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, AKP Samson menyelidiki ke daerah tersebut. Di mana untuk menuju lokasi memakan waktu tidak kurang dari empat jam perjalanan, dengan cara berjalan kaki.
(Baca Juga: Temukan Ladang Ganja, Polisi: Tanah di Bengkulu Mendukung)
Setelah menempuh medan cukup jauh, pada Minggu 4 Februari 2018 sekira pukul 05.01 WIB, polisi tiba di lokasi dan langsung menggrebek pondok yang diduga dijadikan lokasi persinggahan terduga pelaku.
Saat penggeledahan di salah satu pondok tidak ditemukan pemilik atau penghuni pondok. Polisi pun menyisiri sekitar lokasi dan berhasil menemukan ladang ganja dengan luas sekira 0,5 ha.
(Khafid Mardiyansyah)